Operasi Berhasil, Polisi Lumpuhkan Sindikat Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 30 Kg Ganja Diamankan

Polisi menangkap dua bandar narkoba di Jakarta Utara dan menyita 30 Kg ganja. Kedua tersangka, R dan AF, mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Medan. Polisi masih memburu pengirim narkoba itu. Para tersangka yang sudah ditahan bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.