Operasi Bersama antara BNN dan Otoritas Filipina Akhiri Pelarian Bos Kartel Narkoba Meksiko
**Ringkasan Berita:** Gregor Johann Hass, buronan BNN karena penyelundupan narkoba, telah ditangkap di Filipina. Ia merupakan anggota kartel narkoba Meksiko yang awalnya tinggal di Lombok, Indonesia. BNN menerbitkan "red notice" melalui Interpol untuk mencari Gregor. Pada 22 Maret 2024, Interpol mengeluarkan red notice tersebut. Penangkapan Gregor di Filipina pada 15 Mei 2024 melibatkan polisi Filipina dan petugas dari berbagai instansi. Ia ditangkap berdasarkan "Interpol Red Notice" yang diterbitkan pada 22 Maret 2024. BNN telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gregor pada 29 Januari 2024 atas penyelundupan 5 kilogram narkoba pada 5 Desember 2023. Saat ini, Gregor masih dalam pemeriksaan otoritas Filipina. BNN berencana membawa Gregor kembali ke Indonesia setelah pemeriksaan selesai.