Operasi Besar-besaran: Penangkapan 16 Penjahat Berbahaya di Bekasi Redam Kejahatan

Polres Metro Bekasi menangkap 16 pelaku kejahatan di Kabupaten Bekasi, termasuk pencurian kendaraan bermotor (16 lokasi), pencurian dengan kekerasan (3 lokasi), dan pencurian dengan pemberatan (3 lokasi). Motif pelaku adalah ekonomi. Salah satu kasus yang menonjol adalah perampokan di warung di Cibarusah. Pelaku mencuri liontin emas, motor, dan uang Rp 5.000 saat korban sedang tidur. Korban sempat terbangun dan tersikut oleh pelaku hingga terluka. Keenam belas pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365, 363, atau 368 KUHP.