Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Berhasil Menindak Warung di Bogor, Menyita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Berhasil Menindak Warung di Bogor, Menyita Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Bogor menyita 5.655 bungkus atau 113.100 batang rokok tanpa cukai dalam razia di sejumlah warung. Rokok ilegal itu diamankan dari empat warung di Kota Bogor. Razia ini bertujuan mengurangi peredaran rokok ilegal. Pemilik warung diberi teguran dan akan dikenakan sanksi jika masih menjual rokok ilegal.