Operasi Judi Online Keluarga Terungkap di Bogor, Hasilkan Miliaran Rupiah Sejak 2022
Polda Metro Jaya mengungkap markas judi online di Cibinong, Bogor, yang dikelola satu keluarga. Selama dua tahun beroperasi, mereka meraup omzet puluhan miliar rupiah. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli aset kripto dan membiayai operasional, termasuk gaji admin. Polisi telah menahan lima orang pengelola dan 18 admin. Para tersangka dikenakan pasal pencucian uang dan judi online dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.