Operasi Kejagung Berlanjut, Tambah 23 Tersangka dalam Kasus Korupsi Timah yang Menghebohkan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Supianto, mantan Plt Kadis ESDM Babel, sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan timah di Babel. Supianto diduga bersekongkol menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang sehingga tidak menjalankan tugas pengawasan. Kasus ini telah menjerat 23 tersangka, termasuk Supianto. Total kerugian negara mencapai Rp300 triliun, sebagian disebabkan kerusakan ekosistem. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan Gubernur Babel. Supianto membantah bersalah dan merasa dijadikan kambing hitam.