Operasi Kejagung Bongkar Sindikat Pencurian Timah di Babel, Alat Berat dan Pemurnian Disita
Kejaksaan Agung menyita aset milik PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus korupsi tata niaga timah. Aset yang disita berupa alat berat dan alat pemurnian timah. Sebelumnya, Kejagung juga menyita empat smelter milik empat perusahaan dan puluhan alat berat di Bangka Belitung. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT. Kejagung juga memperkirakan kerugian ekologis dari korupsi ini mencapai Rp271 triliun, namun nilai ini masih belum final. Penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara.