Operasi KPK Mengungkap Transaksi Terselubung dalam Skandal Hibah Jawa Timur
KPK tengah menyelidiki kasus korupsi dana hibah Jawa Timur senilai Rp200 miliar. KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk 4 penerima suap (3 pejabat dan 1 staf) dan 17 pemberi suap (15 swasta dan 2 pejabat). Penyidik KPK telah menggeledah lokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep. Dari penggeledahan, KPK menyita uang Rp380 juta, dokumen dana hibah, kuitansi, bukti setoran bank, dan barang elektronik terkait kasus. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak, yang telah divonis 9 tahun penjara karena menerima suap dana hibah.