Operasi KPK Ungkap Harta Kekayaan Ilegal Mantan Bupati Labuhanbatu

Operasi KPK Ungkap Harta Kekayaan Ilegal Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK menyita rumah senilai Rp5,5 miliar milik Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. Rumah tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. KPK mendalami kepemilikan aset Erik melalui pemeriksaan saksi. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Erik, anggota DPRD, dan dua pihak swasta. Proses hukum bergulir setelah KPK melakukan OTT di Labuhanbatu pada Januari lalu.