Operasi Militer Israel di Rafah: Penyangkalan Dampak pada Warga Sipil Menuai Pertanyaan

Operasi Militer Israel di Rafah: Penyangkalan Dampak pada Warga Sipil Menuai Pertanyaan

Israel menolak keputusan pengadilan PBB yang memerintahkan penghentian serangan di Rafah, Gaza, karena khawatir akan merusak warga sipil Palestina. Israel mengklaim bahwa operasinya sesuai hukum internasional dan tidak akan menyebabkan kehancuran total bagi warga Palestina. Pengadilan juga memerintahkan Israel untuk membuka perbatasan Rafah dengan Mesir, namun Israel bersikukuh hanya akan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan dan mencegah pengendalian jalur tersebut oleh kelompok teroris. Kasus ini diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tuduhan yang dibantah keras oleh Israel. Perintah pengadilan tersebut mengikat secara hukum, tetapi tidak memiliki mekanisme penegakan yang jelas. Hamas menyambut baik keputusan tersebut, meskipun hanya berlaku di Rafah saja.