Operasi Patuh Jaya: Penindakan Tegas Parkir Liar Demi Kelancaran Lalu Lintas
Operasi Patuh Jaya 2024 menargetkan parkir liar. Kendaraan yang parkir sembarangan akan diderek dan dikenakan denda. Masyarakat diminta patuh pada aturan lalu lintas, khususnya soal parkir. Operasi melibatkan 2.938 personel dari polisi, TNI, dan pihak terkait. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 15-28 Juli 2024. 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi, termasuk parkir liar, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan tidak menggunakan helm SNI.