Operasi Pemulangan: Kementerian Luar Negeri Selamatkan Ratusan WNI Rentan dari Tahanan Malaysia

Operasi Pemulangan: Kementerian Luar Negeri Selamatkan Ratusan WNI Rentan dari Tahanan Malaysia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 216 WNI rentan dari detensi imigrasi di Malaysia. Kelompok rentan ini mencakup ibu dan anak, ibu hamil, lansia, orang sakit, dan yang ditahan lebih dari 6 bulan. Pemulangan dilakukan dengan penerbangan komersial, dengan dua titik debarkasi: Jakarta dan Medan. Terdapat 5 kloter penerbangan, membawa total 129 WNI ke Jakarta dan 87 WNI ke Medan. Di antara yang dipulangkan, ada 14 WNI sakit, 19 anak di bawah umur, dan 8 lansia di atas 60 tahun. Mereka sangat berterima kasih atas bantuan pemerintah yang memulangkan mereka setelah bertahun-tahun berada di Malaysia. Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Indonesia-Malaysia. Kemlu menekankan pentingnya migrasi aman dan reguler untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Setelah tiba di Indonesia, para WNI akan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. Penanganan pasca kedatangan dikoordinasikan oleh lintas kementerian dan lembaga terkait.