Operasi Penertiban Vila Liar Gencar Dilakukan Pasca Pembongkaran Pedagang Kaki Lima

Operasi Penertiban Vila Liar Gencar Dilakukan Pasca Pembongkaran Pedagang Kaki Lima

Pemkab Bogor akan menertibkan vila tanpa izin di kawasan Puncak. Setelah membongkar ratusan lapak pedagang, Pemkab akan memeriksa izin vila yang disinyalir liar. Jika tidak memiliki izin, vila tersebut akan ditutup dan ditindak sesuai hukum. Pemeriksaan izin vila menjadi tahap lanjutan penertiban di Puncak. Sebelumnya, Pemkab telah membongkar 331 lapak pedagang di tahap pertama yang meliputi area Taman Safari hingga Gantole. Tahap kedua pembongkaran akan dilakukan mulai dari Gantole hingga Warpat, menunggu limpahan izin dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) kepada Satpol PP.