Operasi Penggerebekan Kepolisian terkait Pembunuhan Vina Cirebon Menyasar Kediaman Pegi alias Perong
Setelah 8 tahun menjadi buronan, Pegi Setiawan, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, ditangkap di Bandung. Polisi menggeledah rumah nenek Pegi yang berada di Desa Kepompongan, Cirebon. Pegi diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung bersama ayahnya. Selama ini, ia dikenal sebagai anak pertama dari empat bersaudara yang tinggal bersama neneknya. Penangkapan Pegi dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Saat ini, ia diamankan untuk dimintai keterangan. Sementara itu, dua DPO lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Andi dan Dani, masih dalam pengejaran.