Operasi Penggerebekan Mengungkap Sindikat Narkoba Hydra Bali, 3 Warga Negara Asing Ditangkap Bersama Anak Buah Fredy Pratama
Tim Bareskrim Polri mengungkap laboratorium narkoba rahasia milik jaringan hydra di Bali. Empat tersangka ditangkap, di antaranya dua warga Ukraina, satu warga Rusia, dan satu warga Indonesia. Laboratorium ini memproduksi ganja hidroponik dan mephedrone. Peralatan dan bahan baku didatangkan dari China, Rumania, dan Indonesia. Para tersangka memasarkan narkoba melalui aplikasi Telegram dengan menggunakan bitcoin. Omzet mereka selama enam bulan mencapai Rp 4 miliar. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati.