Operasi Penindakan Berhasil Amankan Pengedar Sabu 2 Kg yang Nyamar Sebagai Nelayan
Polisi Sumatera Utara menggagalkan peredaran 2 kilogram sabu di perairan Tanjung Kumpul. Narkoba itu dibawa oleh seorang pria berinisial IM yang ditangkap dengan bantuan drone. Barang bukti sabu ditemukan di tas tersangka dalam kemasan teh bermerk China. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Pol Airud Polda Sumut. Polisi masih menyelidiki pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini.