Operasi Penipuan Modus Like YouTube yang Terungkap: Dalangnya WNI Bermarkas di Kamboja

Modus penipuan dengan menyuruh korban menekan tombol "like" di video YouTube masih terus diselidiki. Dua tersangka di Indonesia, EO dan SM, telah ditangkap. Mereka bertugas mencari rekening untuk menampung uang hasil kejahatan. Sindikat ini menjanjikan komisi Rp31.000 per "like". Namun, korban harus membayar deposit terlebih dahulu. Setelah mengirim deposit, korban justru merugi hingga Rp806 juta karena uang yang dijanjikan tidak dibayar. Para tersangka membeli rekening bank dari masyarakat ekonomi rendah dengan iming-iming Rp300.000-Rp500.000 per rekening. Rekening ini kemudian dikirim ke Kamboja untuk menampung uang hasil kejahatan. Tersangka yang mengendalikan sindikat dari Kamboja saat ini masih dalam penyelidikan.