Operasi Rahasia Mengungkap Sindikat Pemalsuan Mata Uang Rp 20 Miliar dengan Harga Tebusan

Operasi Rahasia Mengungkap Sindikat Pemalsuan Mata Uang Rp 20 Miliar dengan Harga Tebusan

Polisi mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Pelaku menjual uang palsu dengan harga seperempat dari nominal aslinya. Uang palsu itu rencananya akan diedarkan secara manual, namun belum sempat beredar karena pelaku ditangkap. Masyarakat diimbau berhati-hati dan memeriksa keaslian uang dengan teliti. Awalnya, 3 tersangka ditangkap, yakni M, YA, dan FF. Mereka menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 22 miliar, serta alat pencetak dan pemotong uang.