Operasi Satpol PP Ungkap Keberadaan Ranjau Paku di Lapak Tambal Ban Cawang
Satpol PP Jakarta Timur menyita kompresor lapak tambal ban di Jalan MT Haryono karena diduga menyebarkan ranjau paku. Aksi ini berawal dari laporan ojek online yang menemukan ranjau paku di dekat lapak. Satpol PP tidak menemukan pemilik lapak saat penertiban. Jika pemilik datang, akan ditindak sesuai aturan karena mengganggu ketertiban umum. Penertiban lapak tambal ban ini juga dilakukan di lokasi lain yang dianggap mengganggu. Satpol PP akan terus memeriksa lokasi rawan ranjau paku untuk melindungi masyarakat.