Operasi Tangan Besi Kejati Bali: Kepala Desa Adat Berawa Tersandung Dugaan Pungli Rp10 Miliar
Kepala Desa Berawa di Bali, KR, ditangkap karena diduga memeras seorang investor AN sebesar Rp10 miliar terkait transaksi jual beli tanah. KR diamankan saat menerima uang Rp100 juta dari AN pada Kamis (2/5) di sebuah kafe di Denpasar. Barang bukti lain, seperti uang Rp50 juta, juga diamankan. Tindakan KR dilakukan dalam upaya mempercepat penerbitan izin transaksi tanah. Namun, uang yang diminta KR bukan untuk kepentingan adat, budaya, atau kebudayaan, melainkan untuk kepentingan pribadi. Kejaksaan Bali masih menyelidiki peran dua orang yang turut diamankan bersama KR. Diduga, KR tidak hanya memeras WNI, tetapi juga WNA. Kejadian ini dianggap merusak nama baik Bali dan identitas budaya. Kejaksaan Bali bertekad untuk terus memantau praktik serupa dan mendorong korban lain untuk melaporkan KR.