Operator SMPN 19 Depok Diduga Terlibat Manipulasi Rapor, Kejari Turun Tangan

Operator SMPN 19 Depok Diduga Terlibat Manipulasi Rapor, Kejari Turun Tangan

Kejaksaan Depok menyelidiki dugaan korupsi di SMPN 19 Depok terkait manipulasi nilai rapor 51 siswa. Operator sekolah telah diperiksa, dan pihak lain yang terlibat akan dipanggil. Kasus ini bermula dari sistem zonasi yang membuat siswa kesulitan masuk SMA negeri. Wakil Wali Kota Depok mengungkapkan rencana pembangunan sekolah negeri baru untuk mengatasi masalah ini. Pemkot Depok juga akan memeriksa guru-guru SMPN 19 dan memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh siswa, termasuk melalui beasiswa untuk siswa tidak mampu.