Optimalisasi Rencana Kenaikan PPN: Perlunya Pertimbangan Ulang untuk Kesejahteraan Finansial Masyarakat
Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan ulang rencana menaikkan PPN menjadi 12% pada 2025. Ekonomi saat ini masih lemah, terbukti: * Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2024 hanya 5,11%, di bawah target 5,2%. * Konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,9%, menunjukkan daya beli tertekan. * Terjadi PHK di berbagai sektor. * Nilai tukar rupiah melemah dari asumsi APBN 2025. Kenaikan PPN akan memperburuk situasi dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi.