Organisasi Lingkungan Desak Tindakan Pemerintah terkait Aktivitas Tambang Timah yang Merusak Lingkungan di Batu Beriga
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pencabutan izin tambang PT Timah di Pantai Batu Panjang karena ditolak warga karena merusak ekosistem laut, mengancam mata pencaharian nelayan, dan menyebabkan pencemaran akibat limbah tambang. Penambangan timah lepas pantai telah merusak terumbu karang dan ekosistem laut, juga menimbulkan korupsi yang merugikan negara. Selain itu, aktivitas tambang juga menyebabkan korban jiwa. Walhi meminta moratorium tambang dan transformasi tata ruang yang berkelanjutan untuk memulihkan lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung.