---
id: 2sSu1kJQKprD
cluster_id: WRnkDavYEwxJ
title: Ormas Islam Bekasi Gebrak DPRD Tolak Pelonggaran Hiburan Malam
slug: ormas-islam-bekasi-gebrak-dprd-tolak-pelonggaran-hiburan-malam
excerpt: Ratusan umat Islam di Bekasi mengamuk menolak revisi perda hiburan malam
  yang dianggap bakal membuka pintu maksiat. Koordinator aksi mendesak sanksi diperkuat,
  bukan malah dilemahkan. "Umat Islam Bekasi tidak akan pernah mundur!" serunya. CNN
  Indonesia.
category: ormas
tags:
- ormas
- Bekasi
- demonstrasi
- perda
- hiburan malam
source_urls:
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260709173318-20-1378848/ormas-islam-bekasi-demo-tolak-revisi-perda-soal-hiburan-malam
source_names:
- CNN Indonesia
image_url: https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/04/10/ilustrasi-demo_169.jpeg?w=1200
meta_title: Ormas Islam Bekasi Demo Tolak Perda Hiburan Malam
meta_description: Ormas Islam Bekasi geledah DPRD tolak revisi perda hiburan malam
  yang dinilai buka pintu maksiat. Tuntutan sanksi diperkuat, bukan dilonggarkan.
  Umat Islam Bekasi tidak akan mundur!
canonical_url: https://berita.media/ormas-islam-bekasi-gebrak-dprd-tolak-pelonggaran-hiburan-malam
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-10T17:02:50Z'
published_at: '2026-07-10T17:02:50Z'
---

Gila bro, ada isu panas lagi nih di Bekasi! Para pegiat dari Forum Ukhuwah Islamiah (Fukhis) Kabupaten Bekasi, yang isinya banyak dari ormas Islam, kemarin ngamuk abis-abisan di depan Gedung DPRD. Mereka jelas-jelas menolak mentah-mentah revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 soal Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kenapa? Soalnya aturan yang mau diubah itu dinilai bakal jadi karpet merah buat operasional tempat hiburan malam. Duh, parahnya nih, bukannya dibikin ketat, malah mau dilonggarin.  CNN Indonesia.

Semua ini berawal dari rencana DPRD Kabupaten Bekasi yang mau merevisi perda tadi atas usulan pemerintah daerah. Massa yang datang membawa spanduk berisi tuntutan garang, dan tak henti-hentinya meneriakkan "Tolak Revisi, Bubarkan Pansus!" Gawatnya, Koordinator Aksi, Burhanudin Abdullah, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penghapusan Pasal 47 ayat (1) dalam perda yang berlaku sekarang. "Harusnya justru sanksinya diperkuat, bukan dilemahkan. Kasih sanksi sepadan sesuai undang-undang," seru Burhanudin dengan nada geram. Mereka jelas nggak mau tempat-tempat yang dianggap sarang maksiat itu malah dikasih lampu hijau, walau katanya nanti diatur pakai sistem zonasi.  Antara, CNN Indonesia.

Gilanya, Burhanudin menegaskan bahwa kalangan ulama dan seluruh umat Islam di Bekasi tidak menginginkan tempat-tempat yang berbau maksiat tersebut hadir di tengah-tengah mereka. "Kami tidak ingin ada tempat-tempat maksiat walaupun itu dibuat zonasi dan sebagainya. Yang jelas umat Islam Bekasi tidak akan pernah mundur," tegasnya sambil menggeleng-gelengkan kepala. Bahkan, mereka berencana akan segera berkoordinasi dengan seluruh ulama se-Kabupaten Bekasi untuk memantapkan langkah selanjutnya. Ini bukan main-main, Bro!  CNN Indonesia.

Nah, jadi ceritanya begini, aksi demo garang ini adalah respons langsung atas surat dari Plt Bupati Bekasi bernomor 100.3.2/3902/Huk/2026 tertanggal 5 Juni 2026. Surat itu isinya adalah permohonan persetujuan untuk membahas revisi Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang udah disampein ke DPRD lewat rapat paripurna tanggal 2 Juli lalu. Perda Nomor 3 Tahun 2016 yang lama itu sudah jelas melarang keras berbagai jenis usaha pariwisata, mulai dari diskotek, bar, kelab malam, pub, karaoke, panti pijat, hingga "live music" tertentu, sebagaimana tertera jelas di Pasal 47 ayat (1).  CNN Indonesia.

Yang bikin gregetan, dalam draf revisi yang bikin umat Islam meradang, ketentuan larangan tersebut malah dihapus! Diganti sama aturan baru yang mengatur operasional usaha hiburan malam berdasarkan kesesuaian rencana tata ruang wilayah. Alhasil, Pasal 30 ayat (2) draf revisi ngatur usaha hiburan malam boleh ada di kawasan perdagangan dan jasa serta kawasan industri yang memang diperbolehkan buat kegiatan hiburan. Tapi, Pasal 30 ayat (2) dan ayat (4) juga nyebutin kalau usaha hiburan malam dilarang keras di kawasan permukiman, pendidikan, peribadatan, fasilitas kesehatan, dan kawasan lain yang nggak sesuai tata ruang. Celakanya, semua ketentuan teknisnya nanti bakal diatur lebih lanjut lagi lewat peraturan bupati. Makin pusing dah.  CNN Indonesia.

Ujung-ujungnya, umat Islam Bekasi sudah bulat tekad untuk terus melawan keras rencana pelonggaran ini. Mereka nggak mau daerah yang mereka cintul cintai ini malah jadi lebih rusak moralnya gara-gara aturan yang lebay. Ini bukan soal menolak kemajuan, tapi menolak kemaksiatan yang dibungkus modernitas. Habis sudah!  CNN Indonesia.

---
**Sumber:** [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260709173318-20-1378848/ormas-islam-bekasi-demo-tolak-revisi-perda-soal-hiburan-malam)
