---
id: N61fao59XEe-
cluster_id: 9raF2cZyKR6L
title: Ormas Islam Gebrak DPRD Bekasi Tolak Revisi Perda Tempat Maksiat
slug: ormas-islam-gebrak-dprd-bekasi-tolak-revisi-perda-tempat-maksiat
excerpt: Para santri dan habaib Kabupaten Bekasi tak tinggal diam! Mereka geruduk
  gedung wakil rakyat menolak keras revisi Perda Kepariwisataan yang dinilai bakal
  membuka pintu lebar-lebar untuk diskotek dan panti pijat. Umat Islam di sana menegaskan
  takkan mundur sejengkal pun!
category: ormas
tags:
- bekasi
- ormas islam
- perda
- hiburan malam
- demo
source_urls:
- https://khazanah.republika.co.id/berita/thyvla483/perda-pelarangan-diskotek-hingga-panti-pijat-akan-direvisi-gabungan-ormas-islam-turun-ke-jalan
source_names:
- republika.co.id
image_url: https://static.republika.co.id/uploads/images/kanal_slide/093844500-1705407761-830-556.jpg
meta_title: Ormas Islam Bekasi Lawan Revisi Perda Tempat Hiburan Malam
meta_description: Ratusan ormas Islam demo DPRD Bekasi tolak revisi Perda Kepariwisataan.
  Dikhawatirkan buka celah diskotek dan panti pijat. Umat Islam takkan mundur!
canonical_url: https://berita.media/ormas-islam-gebrak-dprd-bekasi-tolak-revisi-perda-tempat-maksiat
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-11T17:01:32Z'
published_at: '2026-07-11T17:01:32Z'
---

Gilanya, kota Bekasi sekarang lagi panas dingin, bro! Gara-gara DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemkab ngajak 'main api' dengan membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Apa pasal? Rupanya ada udang di balik batu, mereka mau mengoprek pasal-pasal yang selama ini bikin tempat hiburan malam kayak diskotek dan panti pijat was-was. Nah, ini yang bikin para pejuang agama kebakaran jenggot. Alhasil, ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiah (Fukhis) Kabupaten Bekasi, Jabar, langsung turun ke jalan turunin spanduk, demo besar-besaran. Mereka tak terima aturan yang selama ini jadi tembok pertahanan moral mau diruntuhkan! Republika.co.id.

Koordinator Aksi, Burhanudin Abdullah, pas di lokasi nggak main-main ngasih peringatan keras. "Kami secara tegas menolak penghapusan Pasal 47 ayat (1) dalam perda yang saat ini berlaku. Harusnya justru sanksinya diperkuat, bukan dilemahkan. Kasih sanksi sepadan sesuai undang-undang!" serunya lantang, seperti dikutip dari Republika.co.id. Para demonstran ini bukan cuma teriak-teriak nggak jelas, bro. Mereka bawa spanduk segede gaban, isinya tuntutan membahana, dan nggak lupa, pekik "Tolak Revisi, Bubarkan Pansus" menggema di udara Cikarang. Mereka khawatir, revisi ini justru jadi lampu hijau buat tempat-tempat 'maksiat' berkeliaran bebas, padahal seharusnya diperketat habis-habisan. Mana ada cerita aturan diperlonggar malah disambut baik? Nggak banget! Republika.co.id.

Yang bikin geram, meskipun draf revisi bilang ada zonasi atau tata ruang, kalangan ulama dan umat Islam di Bekasi nggak percaya gitu aja. Burhanudin menegaskan, "Kami tidak ingin ada tempat-tempat maksiat walaupun itu dibuat zonasi dan sebagainya. Yang jelas umat Islam Bekasi tidak akan pernah mundur." Mereka juga ancang-ancang mau ngadain rapat koordinasi lagi sama seluruh ulama se-Kabupaten Bekasi buat mikirin langkah berikutnya yang lebih greget. Semua ini dipicu surat 'surat cinta' dari Plt. Bupati Bekasi ke DPRD Nomor 100.3.2/3902/Huk/2026, tertanggal 5 Juni 2026. Isinya? Permohonan persetujuan pembahasan revisi Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Habis sudah! Repuplika.co.id.

Nah, ini dia yang namanya benteng moral mau dibobol. Padahal jelas-jelas umat Islam nggak mau ada tempat yang dianggap sumber kemaksiatan tumbuh subur di Bekasi. Alhasil, aksi demo ini jadi tamparan keras buat dewan dan bupati yang main mata sama pengusaha hiburan malam. Keputusan dewan buat merevisi perda ini terkesan gegabah dan nggak mikirin suara rakyat kecil yang peduli sama moralitas daerah. Besok-besok kalau Bekasi jadi sarang maksiat, jangan salahkan umat Islam yang sudah peringatkan dari sekarang! Republika.co.id.

---
**Sumber:** [republika.co.id](https://khazanah.republika.co.id/berita/thyvla483/perda-pelarangan-diskotek-hingga-panti-pijat-akan-direvisi-gabungan-ormas-islam-turun-ke-jalan)
