---
id: rjFaE03EPtfG
cluster_id: PVnVDmab4kh3
title: Ormas Keok! Tambang Emas Tak Bisa Ditunjuk Langsung Lagi, MK Pasang Badan
slug: ormas-keok-tambang-emas-tak-bisa-ditunjuk-langsung-lagi-mk-pasang-badan
excerpt: Gilanya, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kini gigit jari! Mahkamah
  Konstitusi (MK) membuyarkan mimpi indah mereka untuk bisa garap tambang seenaknya
  tanpa tender. Hak penunjukan langsung amblas sudah, alhasil ormas harus siap-siap
  bersaing fair lewat lelang atau parameter objektif. detikFinance
category: ormas
tags:
- ormas
- tambang
- MK
- Bahlil Lahadalia
- izin usaha pertambangan
source_urls:
- https://finance.detik.com/energi/d-8582968/bahlil-buka-suara-soal-putusan-mk-tak-boleh-tunjuk-langsung-ormas-garap-tambang
source_names:
- detikFinance
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/06/22/menteri-esdm-bahlil-lahadalia-eva-sdetikcom-1782133701407_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: MK Larang Ormas Garap Tambang Sembarangan
meta_description: Putusan MK tak boleh tunjuk langsung ormas garap tambang. Menteri
  Bahlil akui mekanisme perlu diperbaiki. Benarkah ormas bakal gigit jari?
canonical_url: https://berita.media/ormas-keok-tambang-emas-tak-bisa-ditunjuk-langsung-lagi-mk-pasang-badan
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-22T17:01:37Z'
published_at: '2026-07-22T17:01:37Z'
---

Alhasil..., apa yang ditakutkan para pemburu rente tambang kini jadi kenyataan! Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memukul telak mimpi buruk para ormas yang berharap bisa leyeh-leyeh dapat jatah tambang emas tanpa perlu berkeringat. Putusan MK yang dibacakan kemarin dengan tegas menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ke perguruan tinggi, koperasi, hingga ormas keagamaan TIDAK BOLEH lagi melalui penunjukan langsung, Gila bukan! Menurut sumber kami dari detikFinance, MK menuntut parameter yang jelas, objektif, transparan, dan akuntabel untuk setiap pemberian prioritas. 

Nah ini dia yang bikin gregetan! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang biasanya nyerocos soal tambang ini, terpaksa harus mengakui kehebatan putusan MK. Tapi, jangan salah sangka dulu! Bahlil bilang, MK itu bukan membubarkan lho, tapi meminta mekanisme diperbaiki agar lebih ‘manusiawi’. Menurutnya, pemerintah masih bisa memberikan prioritas, tapi harus ada aturan turunan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) atau Keputusan Menteri (Kepmen). Jadi, ini bukan pembatalan, tapi lebih ke perbaikan tata kelola agar tidak ada lagi permainan di belakang meja. Yang bikin geram, Bahlil justru berujar putusan MK ini baik karena mengedepankan transparansi. Padahal, banyak pihak sudah curiga kalau jatah tambang ini lebih banyak mengalir ke kantong-kantong pribadi daripada untuk kemaslahatan umat, detikFinance.

Yang paling fatal, putusan MK ini TIDAK BERLAKU SURUT, jadi beberapa ormas yang sudah terlanjur dapat proyek tambang sebelum putusan ini keluar, tetap aman. Lah gimana tidak, para pemohon gugatan justru lebih banyak menyoal terkait UU Minerba itu sendiri, bukan spesifik menyoal penunjukan langsung ke ormas. Celakanya, gugatan itu tidak membuahkan hasil anulir satu pasal pun, hanya penegasan agar proses lebih transparan dan akuntabel. Jadi, intinya ormas yang belum dapat ya siap-siap saja untuk main lelang atau siap-siap berhadapan dengan parameter ketat yang sebentar lagi akan dibuat oleh Bahlil. Kalau dulu bisa seenaknya, kini mereka harus buktikan kalau mereka benar-benar mampu mengelola tambang, bukan cuma jadi calo, detikFinance.

Ujung-ujungnya, putusan MK ini seperti cambuk bagi ormas yang selama ini diduga memanfaatkan jubah keagamaan untuk mengeruk kekayaan alam negeri. Para pemohon gugatan yang namanya Abdullah Faqih dan kawan-kawan ini, berhasil membuka tabir bahwa pemberian WIUP minerba tidak bisa lagi asal tunjuk. Parameter jelas, objektif, transparan, dan akuntabel adalah kunci utama. Alhasil, ormas-ormas yang tadinya melenggang mulus kini harus siap-siap bersaing dengan badan usaha lain yang lebih profesional. Entah mereka sanggup atau hanya akan jadi penonton saja, waktu yang akan membuktikan, detikFinance. Setidaknya, warga kini punya harapan agar tambang negara tidak lagi hanya jadi santapan segelintir orang berkedok Ormas.

---
**Sumber:** [detikFinance](https://finance.detik.com/energi/d-8582968/bahlil-buka-suara-soal-putusan-mk-tak-boleh-tunjuk-langsung-ormas-garap-tambang)
