Otorita IKN Selektif Menilai Minat Investasi Asing melalui Seleksi LOI

Otorita IKN Selektif Menilai Minat Investasi Asing melalui Seleksi LOI

Otoritas IKN sedang meninjau 423 surat minat (LOI) dari pihak asing untuk investasi di IKN Nusantara. Sekitar setengah dari LOI tersebut menyatakan minat investasi, dan sisanya untuk menjadi penyedia atau konsultan. Terdapat minat investasi dari berbagai negara, termasuk AS, Jerman, China, Jepang, dan Singapura. Otoritas IKN sedang mempercepat proses verifikasi dan mengutamakan investasi dari dalam negeri. Investasi asing diperkirakan akan masuk setelah Presiden Jokowi lengser dan pembangunan infrastruktur dasar selesai sekitar September-November 2024.