Otoritas Anti-Korupsi Membatasi Pergerakan Bupati Sidoarjo untuk Menjamin Integritas Penyelidikan
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan oleh KPK. Langkah ini ditempuh untuk memudahkan pemeriksaan atas kasus korupsi pemotongan dana insentif di lingkungan pajak daerah Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini, menyusul dua tersangka sebelumnya, Kepala BPPD Sidoarjo dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.