Otoritas Periksa Kondisi Mental Sopir Fortuner yang Mengaku Berhubungan dengan Perwira Tinggi
Polisi menetapkan Pierre WG Abraham, sopir Fortuner arogan yang mengaku adik jenderal, sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Dia bakal diperiksa kejiwaannya karena hal itu. Abraham dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Setelah videonya viral, Abraham sempat merenung di hotel hingga mengadukan hal ini ke kakaknya yang purnawirawan TNI. Polisi mendalami pengakuannya yang menyatakan kakaknya menyuruhnya membuang pelat palsu tersebut.