Otoritas Polda Metro Jaya Tangkap Tiga ASN Ternate Terkait Kasus Narkotika
Polisi menetapkan tiga ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Ternate sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ketiganya berinisial RJA, AFM, dan MBD. Para tersangka ditangkap di Jakarta Pusat berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi menyita sabu seberat 0,16 gram dari mereka. Ketiga ASN tersebut dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di Jakarta dan sekitarnya.