Pada Kuartal Pertama 2024, Judi Online Merajalela di Indonesia, Capai Rp 100 Triliun

Pada Kuartal Pertama 2024, Judi Online Merajalela di Indonesia, Capai Rp 100 Triliun

**Rangkuman Berita:** Transaksi judi online di Indonesia masih marak, dengan nilai mencapai Rp 327 triliun pada 2023 dan Rp 100 triliun pada kuartal I-2024. Tren judi online beralih ke slot karena kemudahan akses melalui internet dan gawai. Sebanyak 3,2 juta orang tercatat sebagai penjudi online, dengan 80% bermain dengan nilai di bawah Rp 100.000. Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Polri, Kejaksaan, Kominfo, BSSN, OJK, dan PPATK. Satgas akan fokus pada penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan untuk memberantas judi online.