Pakaian Tradisional Akan Menjadi Seragam Sekolah untuk Semua Siswa dari SD hingga SMA Mulai Tahun 2022
Kemendikbud telah mengeluarkan aturan tentang seragam pakaian adat untuk pelajar sejak 2022. Aturan tersebut menyatakan bahwa pelajar dapat menggunakan pakaian adat pada hari atau acara adat tertentu, selain seragam nasional dan seragam pramuka. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkenalkan budaya daerah kepada siswa. Beberapa daerah, seperti Yogyakarta, sudah menerapkan kebijakan ini lebih awal.