Pakar Asing Kritik Keras PBNU atas Keputusan Setuju Penambangan Tambang
PBNU mendapat kritik dari pakar Australia karena menerima konsesi tambang dari pemerintah Indonesia. Kritik ini muncul karena konsesi tersebut menimbulkan keraguan terhadap independensi PBNU dan dapat memicu perpecahan internal terkait lingkungan. Presiden Jokowi mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang melalui PP No. 25 Tahun 2024. PBNU menyambut kebijakan ini sebagai langkah berani. Namun, keputusan ini mengecewakan sebagian warga NU yang menilai PBNU meninggalkan ajaran pendirinya. Pakar Australia juga menyoroti bahwa konsesi tambang dapat memperkuat industri batu bara yang merusak lingkungan. Mereka mengkritik penggunaan dalih agama untuk membenarkan industri tersebut.