Pakar Dukung Prabowo: Sengketa Pilpres Harus Diperlakukan Berbeda Demi Wibawa MK
Ahli Prabowo-Gibran, Margarito Kamis, mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak mendasarkan putusan Pilpres pada putusan Pilkada. Margarito menekankan bahwa Pilpres dan Pilkada adalah hal yang berbeda dan tidak dapat disamakan. Menurut Margarito, MK harus memisahkan persoalan Pilkada dari Pilpres untuk menjaga kualitas putusan. Ia khawatir jika MK mencampuradukkan kedua hal tersebut, akan berujung pada putusan yang salah dan menurunkan kredibilitas MK.