Pakar Hukum Ragukan Keterlibatan Amicus Curiae dalam Putusan MK
MK menyatakan hanya akan membahas pendapat hukum dari pihak ketiga (amicus curiae) yang diserahkan sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB dalam perkara sengketa Pilpres 2024. Meski begitu, MK masih menerima pengajuan pendapat hukum setelah tanggal tersebut, namun tidak menjamin akan dipertimbangkan oleh hakim. Hingga saat ini, terdapat 33 pengajuan pendapat hukum, dengan 14 di antaranya telah diterima sebelum tenggat waktu. Menurut Juru Bicara MK, hakim memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah pendapat hukum yang diajukan akan mempengaruhi keputusan akhir atau tidak.