Pakar Ragukan Keamanan Penyimpanan Data Dalam Negeri, Sarankan Penempatan di Luar Negeri

Peristiwa peretasan Pusat Data Nasional di Surabaya menunjukkan bahwa menyimpan data di dalam negeri tidak menjamin keamanan. Yang lebih penting adalah mengenkripsi data, yang berarti mengacak data agar tidak dapat dibaca tanpa kunci dekripsi. Dalam kasus serangan ransomware, meskipun data disimpan di Indonesia, namun jika dienkripsi, peretas tidak dapat mengaksesnya. Sebaliknya, menyimpan data di luar negeri dan mengenkripsinya akan melindungi data dari akses pihak luar. Pemerintah berencana membangun Pusat Data Nasional demi kedaulatan data. Namun, jika ingin menyimpan data di luar negeri, pemerintah harus mengenkripsi data dan mengelola kunci dekripsi sendiri agar data tetap aman.