PAN Yakin Keanggotaan DPA yang Luas Tidak Akan Digunakan untuk Distribusi Posisi

PAN Yakin Keanggotaan DPA yang Luas Tidak Akan Digunakan untuk Distribusi Posisi

Revisi Undang-Undang Wantimpres untuk membentuk DPA tidak bertujuan bagi-bagi jabatan. Sebaliknya, DPA akan diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman dan ahli yang dapat memberikan nasihat terbaik kepada presiden. Revisi ini dimaksudkan untuk memperkuat tugas dan fungsi DPA, dengan menghilangkan batasan jumlah anggotanya sehingga presiden memiliki kebebasan dalam memilih penasihat yang sesuai kebutuhan.