Pandangan Berbeda Arief Hidayat: Pemerintah Diduga Langgar Aturan Soal Penyelenggara Sistem Elektronik

Pandangan Berbeda Arief Hidayat: Pemerintah Diduga Langgar Aturan Soal Penyelenggara Sistem Elektronik

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan terdapat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024. Hal ini didasarkan pada perselisihan hasil pemilu yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Arief berpendapat bahwa pemerintah, termasuk Presiden Jokowi, telah melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur dan sistematis. Pemerintah bertindak partisan dan memihak salah satu kandidat, yang melanggar prinsip konstitusionalisme dan keadilan pemilu. Menurut Arief, setiap organ negara harus tunduk pada prinsip saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances) untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.