Pandangan Berbeda Hakim MK: Memahami Opini Dissenting dalam Gugatan Anies-Ganjar

Pandangan Berbeda Hakim MK: Memahami Opini Dissenting dalam Gugatan Anies-Ganjar

**Rangkuman Berita** **Pengertian Dissenting Opinion** Dissenting opinion adalah pendapat berbeda yang diberikan oleh hakim yang tidak setuju dengan keputusan mayoritas hakim dalam suatu persidangan. Pendapat ini dicantumkan dalam putusan, tetapi tidak menjadi acuan yang mengikat. **Putusan Sengketa Pilpres 2024** Dalam putusan sengketa Pilpres 2024, tiga hakim MK memiliki dissenting opinion terhadap putusan yang menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. **Poin-poin Dissenting Opinion** Hakim Saldi menilai pembagian bansos jelang Pilpres mempengaruhi kepentingan elektoral. Menurutnya, Pilpres mungkin sesuai prosedur, tetapi belum tentu jujur. Dia mencontohkan era Orde Baru sebagai preseden. Hakim Arief menduga ada intervensi kuat dari kekuasaan eksekutif dalam Pilpres 2024. Ia melihat pelanggaran Pemilu yang terstruktur dan sistematis oleh pemerintah. Hakim Enny meyakini adanya ketidaknetralan pejabat dan pemberian bansos yang mempengaruhi pemilu. Ia mengusulkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah untuk menjamin pemilu jujur dan adil.