Pandangan Kimberly Ryder tentang Pranikah Terungkap dalam Respons terhadap Pertanyaan Edward Akbar
Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar, memiliki perjanjian pranikah yang membagi aset mereka. Perjanjian ini dibuat karena status kewarganegaraan Kimberly yang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Dalam kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly, Edward berdalih bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama yang dibeli dengan uang mereka berdua. Ia yakin tidak melakukan penggelapan karena memiliki perjanjian pranikah yang mendukung klaimnya. Kimberly telah menyerahkan perjanjian pranikah kepada penyelidik untuk diperiksa. Penyelidik akan menentukan apakah Edward memiliki niat jahat dan di mana keberadaan mobil saat ini.