Pandangan PSI tentang Kepatuhan Kaesang Terhadap Konstitusi Terungkap
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dipastikan tidak akan ikut Pilkada 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan syarat usia minimal 30 tahun untuk calon harus dihitung sejak penetapan pasangan calon. Sekjen PSI Raja Juli Antoni menegaskan Kaesang selalu taat konstitusi dan sejak awal tidak berniat maju di Pilkada. Kaesang memilih fokus pada bisnis dan keluarga, terutama menyambut kelahiran anak pertamanya.