Panduan Langkah demi Langkah untuk Memperoleh Akta Kelahiran dan Dokumen yang Dibutuhkan
**Syarat Mengurus Akta Kelahiran:** * Surat keterangan lahir dari tenaga medis * Akta nikah/kutip akta pernikahan orang tua * Kartu Keluarga (KK) * KTP orang tua/wali **Prosedur Mengurus Akta Kelahiran:** 1. Orang tua/wali mengisi formulir dan menyerahkan persyaratan. 2. Petugas Disdukcapil memverifikasi persyaratan dan melakukan perekaman data. 3. Akta kelahiran dicatatkan dalam register dan diterbitkan. 4. Kutipan akta kelahiran diberikan kepada orang tua/pemohon.