Panduan Utama: Izin-Izin Penting untuk Menjalankan Bisnis Cuci Kendaraan yang Sukses

**Rangkuman:** Bagi Anda yang ingin membuka usaha cuci motor atau mobil, berikut beberapa persyaratan perizinan yang perlu dipenuhi: 1. **NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)**: Dokumen ini diperlukan sebagai administrasi pajak. 2. **NIB (Nomor Induk Berusaha)**: Identitas pelaku usaha yang dapat diperoleh melalui sistem OSS (Online Single Submission). 3. **Akurasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)**: Pastikan nomor KBLI sesuai dengan jenis usaha Anda (Reparasi Sepeda Motor untuk cuci motor; Pencucian dan Salon Mobil untuk cuci mobil). 4. **Sertifikat K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan)**: Sertifikasi yang menunjukkan penerapan standar keselamatan kerja di tempat usaha Anda.