Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR: Pertanggungjawaban atas Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
DPR membentuk pansus khusus untuk menyelidiki permasalahan ibadah haji, terutama dugaan pelanggaran aturan alokasi kuota haji. Pansus beranggotakan 30 anggota dari berbagai fraksi. Pembentukan pansus didorong oleh banyak temuan masalah dalam penyelenggaraan haji oleh Tim Pengawas Haji DPR. Beberapa masalah yang ditemukan antara lain: * Keterlambatan penerbangan haji * Penggunaan visa ziarah oleh jemaah haji * Bahan baku katering jemaah haji yang masih impor * Pelanggaran aturan alokasi kuota haji tambahan Pengamat menilai pembentukan pansus merupakan hal baik, namun juga kental nuansa politis akibat perseteruan antara Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Masyarakat diharapkan mengawasi jalannya pansus agar tetap fokus pada perbaikan pelayanan haji dan tidak terjebak dalam kepentingan politik.