Pansus Haji DPR Membuka Lembaran Baru dalam Pengawasan Ibadah Haji
**Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji** DPR resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji. Pembentukan ini didasari adanya permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan haji, seperti: * Pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai dengan kesepakatan. * Layanan jemaah haji di Arab Saudi yang masih bermasalah (tenda dan katering). Pansus ini beranggotakan 30 anggota Dewan dari berbagai fraksi DPR. Nama-nama anggota pansus di antaranya: * Arteria Dahlan (PDIP) * Nusron Wahid (Golkar) * Abdul Wachid (Gerindra) * Syarif Abdullah (NasDem) * Maman Imanul Haq (PKB) * Wastam (Partai Demokrat) * Iskan Qolba Lubis (PKS) * Ashabul Kahfi (PAN) * Achmad Baidowi (PPP) Pansus ini akan bertugas melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji.