Parlemen Desak Kemendikbud Jelaskan Kenaikan Biaya Kuliah Tak Proporsional
Komisi X DPR akan bertemu Kemendikbud untuk membahas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di universitas negeri. Komisi ini juga akan membentuk panja untuk menyelidiki biaya pendidikan selama 3-4 bulan. DPR berencana mendorong revisi Permendikbud 2/2024 agar anggaran pendidikan 50% dari 20% dikelola langsung oleh Kemendikbud (sekitar Rp 300 triliun). Komisi X masih belum mengetahui penyebab pasti kenaikan UKT dan akan mereviu Permendikbud 2/2024. Kesimpulannya, DPR meminta pemerintah merevisi peraturan tersebut sesegera mungkin.