Parlemen Desak Kemendikbud Mengungkap Skandal Manipulasi Nilai Rapor
SMPN 19 Depok ketahuan memanipulasi nilai rapor 51 muridnya, yang kemudian ditolak oleh SMA Negeri. Komisi X DPR menyebut ini pelanggaran berat dan mendesak pengusutan tuntas. Kepala SMPN 19 mengakui manipulasi tersebut dan siap menerima konsekuensi. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Depok bertanggung jawab atas 51 siswa yang dianulir dan akan memindahkan mereka ke sekolah swasta. Ketua Komisi X DPR mengkritik tindakan manipulasi nilai ini karena merugikan siswa lain dan merusak kejujuran dalam pendidikan. Pemerintah dinilai ikut berperan dalam masalah ini karena keterbatasan kursi SMA negeri yang memicu persaingan tidak sehat.