Parlemen Indonesia Siapkan Pemanggilan Pemerintah Terkait Skema Dana Pensiun Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

DPR akan memanggil pemerintah karena rencana pemotongan gaji 2,5% untuk program tabungan perumahan (Tapera) dianggap memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. DPR akan mengevaluasi rencana tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru dan akan melibatkan buruh dan industri perbankan dalam pembahasannya. Semua pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, akan diwajibkan menjadi peserta Tapera jika penghasilan mereka minimal upah minimum. Pemberi kerja harus mendaftarkan pekerjanya ke BP Tapera paling lambat 2027.