Partai Buruh Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Desak KPU Cepat Terbitkan Peraturan KPU Pemilu 2024

Partai Buruh akan menggelar demo pada 25-27 Agustus di KPU dan DPR RI. Mereka menuntut KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024. Partai Buruh menilai PKPU dari KPU penting sebagai bukti tertulis tindak lanjut pembatalan Revisi UU Pilkada oleh DPR. Aksi ini akan melibatkan ribuan massa, termasuk serikat buruh dan masyarakat di seluruh Indonesia. Sebelumnya, DPR telah membatalkan rapat pengambilan keputusan untuk Revisi UU Pilkada dan akan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai aturan.