Partai Demokrat Tantang Dominasi PDIP di Dapil Banten 2 Melalui Jalur Hukum

Partai Demokrat Tantang Dominasi PDIP di Dapil Banten 2 Melalui Jalur Hukum

Partai Demokrat menuduh KPU melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi dalam penghitungan ulang suara anggota DPR di Banten Dapil 2. Versi Demokrat, mereka seharusnya mendapat 142.279 suara dibanding perolehan PDIP sebesar 142.154 suara. Namun, KPU menghitung Demokrat memperoleh 142.129 suara. Demokrat keberatan dengan proses penghitungan ulang di 120 TPS yang diperintahkan MK. Mereka menyebut KPU tidak melibatkan peserta pemilu dalam membuka kotak suara, menghilangkan bukti perolehan suara PDIP di 20 TPS, dan melakukan penghitungan ulang surat suara di 20 TPS yang hilang C-Hasil tidak sesuai ketentuan. Partai Demokrat meminta MK membatalkan keputusan KPU dan menetapkan perolehan suara yang lebih besar untuk mereka daripada PDIP.